Yang menarik, penempatan los dan kios di Pasar Ciputat tidak dipungut biaya alias gratis.
Ke depannya, mungkin akan dikenakan retribusi ringan sesuai regulasi pemerintah daerah, namun bukan sewa seperti di pasar swasta.
Bagi pedagang yang berminat, cukup datang ke posko pendaftaran resmi yang telah disediakan oleh Disperindag Tangsel.
Syarat utamanya adalah sudah terverifikasi sebagai pedagang dan memiliki barang dagangan yang akan dijual.
(tangerangselatankota)