Seketika.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendorong dilakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan bahwa beberapa produk halal ternyata mengandung unsur babi, yang memicu keprihatinan luas di masyarakat.
“Saya kira harus diurus, makanan itu yang memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan siapa yang memeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya,” ujar Yahya Cholil Staquf, dikutip pada Rabu (23/4/2025).
Yahya Cholil Staquf menilai sangat penting untuk menyelidiki lebih lanjut tentang lembaga pemeriksa halal terkait produk yang bermasalah tersebut.
Penelusuran ini bertujuan memastikan bahwa proses sertifikasi halal dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal, seperti BPOM dan BPJPH, harus bertanggung jawab atas kejadian ini.