“Tugas penting yang akan diemban oleh anggota MRP yang baru dilantik”
Seketika.com, Manokwari – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo secara resmi melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (23/3/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.2.2-826 Tahun 2024 mengenai Pengesahan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2023-2028.
Dari empat anggota yang dilantik, tiga di antaranya berasal dari unsur adat, sementara satu lagi adalah perwakilan dari unsur agama. Dengan pelantikan ini, jumlah keanggotaan MRP Provinsi Papua Barat mencapai 33 orang.
Dalam sambutannya, Wamendagri Wempi menyoroti beberapa tugas penting yang akan diemban oleh anggota MRP yang baru dilantik.
Pertama, anggota MRP diharapkan memberikan pertimbangan kepada gubernur mengenai penetapan daerah pengangkatan serta alokasi kursi per daerah pengangkatan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang ditunjuk.
“Pertimbangan tersebut diharapkan disampaikan dalam waktu maksimal 30 hari setelah permintaan dari Gubernur,” ujar Wempi.
Kedua, anggota MRP diminta untuk mengusulkan tiga nama sebagai keterwakilan masyarakat adat untuk menjadi calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) provinsi dan calon anggota Pansel dari setiap kabupaten, yang akan ditunjuk oleh MRP sesuai dengan Keputusan MRP.