“Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran karena berkaitan langsung dengan kebutuhan NIK. Kami sudah bekerja sama dengan rumah sakit untuk memastikan proses pencatatan kelahiran berjalan lancar,” kata Rizal.
Bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, dapat mengunjungi langsung Kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan II.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sobat Dukcapil untuk kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.
(tangerangkota)