Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaReligi

Pemberlakuan Skema One Way untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

103
×

Pemberlakuan Skema One Way untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Share this article
Pemberlakuan Skema One Way untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025, foto:(korlantaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah mulai diterapkan pada Jumat pagi, 28 Maret 2025, untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik Lebaran. Skema one way nasional ini berlaku di jalur tol dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperlancar perjalanan mudik.

Acara seremonial pembukaan penerapan rekayasa lalu lintas one way ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri, dan dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di KM 71 Cikampek Utama.

Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa skema one way diberlakukan setelah volume kendaraan melebihi kapasitas normal.

Menurutnya, setiap rekayasa lalu lintas, termasuk one way nasional, ditentukan oleh parameter yang ditetapkan oleh Jasa Marga dan pihak kepolisian berdasarkan pengamatan lapangan.

Selain penerapan one way, pihak Korlantas Polri dan Jasa Marga juga akan mengimplementasikan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow dan ganjil-genap, untuk mengatasi kepadatan arus mudik.