Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Pemeriksaan KPK Terhadap Saksi dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung di Lamongan, Jawa Timur

172
×

Pemeriksaan KPK Terhadap Saksi dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung di Lamongan, Jawa Timur

Share this article

“Kasus baru ini terungkap setelah dilakukannya penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari terakhir”

Seketika.com, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan proses pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk periode tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan dalam keterangannya pada hari Sabtu (23/3/2024) bahwa pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Siti Muaropah, Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di gedung yang sama.

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019, ketika itu saksi masih menjabat sebagai Sekda Pemkab Lamongan.

KPK kembali mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kasus baru ini terungkap setelah dilakukannya penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari terakhir.

Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik oleh KPK.