Aturan ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat karena melarang jumlah barang tertentu, seperti alas kaki lebih dari dua pasang per orang, serta membatasi jumlah pampers dan pembalut menjadi lima buah atau lembar per orang.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi PMI dan memperbaiki persepsi publik terkait kebijakan impor yang sebelumnya menuai kritik. Meskipun demikian, dampak dari langkah ini terhadap perdagangan dan industri lokal masih perlu dipantau lebih lanjut.