KesehatanPolitik

Pemerintah Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS

183
×

Pemerintah Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS

Share this article
Pemerintah Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS, Foto:Dpr/Emanuel Melkiades Laka Lena

Seketika.com, Jakarta – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya penyelesaian klaim jaminan sosial ketenagakerjaan yang masih terkendala administrasi.

Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI juga diharapkan untuk memperbaiki perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, hal ini disampaikan di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Komisi IX DPR RI juga menginginkan BPJS Ketenagakerjaan agar memperluas kepesertaan dengan meningkatkan sosialisasi di daerah-daerah terpencil.

Mereka menyoroti pentingnya kepastian bagi pekerja melalui implementasi hasil pengawasan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Jawaban tertulis atas pertanyaan anggota Komisi IX DPR RI diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 9 Juli 2024 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.