Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalTeknologi

Pemerintah Prancis Melarang TikTok di Kaledonia Baru

113
×

Pemerintah Prancis Melarang TikTok di Kaledonia Baru

Share this article
ilustrasi

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Prancis mengambil langkah drastis dengan melarang penggunaan aplikasi TikTok di Kaledonia Baru, wilayah seberang laut Prancis di Pasifik Selatan. Keputusan ini diambil di tengah keadaan darurat yang sedang berlangsung di wilayah tersebut, sebagai respons terhadap kerusuhan yang memanas selama dua malam berturut-turut.

Kerusuhan yang terjadi telah menyebabkan empat orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Insiden ini memperparah ketegangan yang telah lama ada antara penduduk asli Kanak yang mendukung kemerdekaan, dan komunitas keturunan Eropa yang mendukung tetap berada di bawah kekuasaan Prancis.

Selama dua malam kerusuhan, berbagai fasilitas umum dan properti pribadi dirusak, menyebabkan kekacauan yang meluas. Bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan menambah jumlah korban jiwa, memperburuk situasi yang sudah tidak terkendali.

Sebagai tanggapan, Pemerintah Prancis dengan cepat mengirim pasukan tambahan untuk menjaga pelabuhan dan bandara internasional guna mencegah kerusuhan meluas dan menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Selain itu, larangan penggunaan aplikasi TikTok diberlakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan situasi.

Langkah untuk melarang TikTok diduga bertujuan mencegah penyebaran informasi yang tidak terkontrol dan menghambat koordinasi antara demonstran melalui platform media sosial populer tersebut. Namun, banyak pihak yang melihat langkah ini sebagai bentuk sensor yang bertujuan untuk menutupi situasi sebenarnya di lapangan.