Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Pemerintah Selidiki Dugaan Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp 50.000

90
×

Pemerintah Selidiki Dugaan Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp 50.000

Share this article
Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/ilustrasi ojol

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah akan menelusuri informasi terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 kepada mitra pekerja ojek online (ojol), yang menuai protes karena dianggap tidak sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek alasan di balik nominal tersebut serta jumlah jam kerja mitra yang menerimanya.

“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50.000 dan berapa jam kerja,” ujar Immanuel dikutip cnbc, Senin (24/3).

Ia juga menyatakan akan mengklarifikasi aplikator mana yang memberikan BHR dengan nominal tersebut. Jika benar terjadi, pemerintah tak segan untuk memberikan peringatan kepada aplikator terkait.

“Kalau itu benar terjadi, memalukan. Lebih baik uangnya dikembalikan saja. Negara ini mampu, saya juga mampu mengembalikan Rp 50.000 itu. Jangan hina bangsa ini. Para driver ojol adalah patriot bangsa, jangan sampai mereka diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Menurut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR, mitra ojol yang memiliki kinerja baik berhak menerima bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir.

Namun, seorang mitra ojol yang menerima BHR Rp 50.000 mengaku memiliki total penghasilan tahunan sebesar Rp 33 juta, atau sekitar Rp 2,75 juta per bulan. Jika mengacu pada aturan 20% dari penghasilan rata-rata, seharusnya BHR yang diterima mencapai Rp 550.000.

Protes dari Serikat Pekerja Ojol

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan bahwa kejadian ini menunjukkan ketidakadilan yang dilakukan aplikator.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo Subianto telah jelas, bahwa mitra ojol yang memenuhi syarat harus menerima BHR sebesar Rp 1 juta, bahkan Presiden sempat menyampaikan keinginannya agar jumlah tersebut bisa ditambah.

Selain itu, Lily juga menyoroti ketentuan dan kriteria yang diterapkan oleh aplikator, yang menurutnya tidak adil. Ia menjelaskan bahwa sepinya orderan pengemudi ojol bukanlah semata-mata karena kinerja mereka, melainkan akibat berbagai skema yang diberlakukan platform, seperti:

  • Akun prioritas
  • Skema slot
  • Skema aceng
  • Skema level/tingkat prioritas