Tidak hanya menyediakan vaksin wajib, Kemenkes juga menyatakan bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza dapat menjadi alternatif lain yang mendukung kesehatan jemaah.
“Selain vaksin wajib, vaksin influenza dan pneumonia juga disarankan untuk jemaah haji. Vaksin ini memberikan perlindungan tambahan, sehingga jika terjadi kelelahan atau kemungkinan tertular kembali, kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya.
Dalam penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Mereka akan mendampingi sekitar 241.000 jemaah, termasuk 45.000 jemaah lansia, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan mereka selama menjalani ibadah haji.
(kemenag)