Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) meluncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) pada Kamis, 21 November 2024, di Hotel Yasmin. Peluncuran SiRuhay ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan penataan pemberdayaan, pendayagunaan, serta kualitas penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berdasarkan standar Pelayanan Minimal.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa SiRuhay merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital di sektor pemberdayaan masyarakat.
“Sistem ini mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan, dan masyarakat,” ungkapnya.
Lembaga pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun desa dan menjadi penggerak utama dalam merumuskan program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Selain itu, SiRuhay juga menjadi wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.
Yayat berharap, dengan adanya Sistem Informasi SiRuhay, data tentang potensi desa, program pemberdayaan, serta kebutuhan masyarakat desa dapat diakses dengan lebih cepat dan efisien.