Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

52
×

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Share this article
Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, foto:(ig//pemkabtangerang)

Seketika.com,  Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, pada hari Selasa, 10 Desember 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan untuk mengukur implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tahun ini, 98 badan publik turut serta dalam proses Monev keterbukaan informasi.

Peserta penganugerahan ini berasal dari berbagai kategori, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rudi Lesmana, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.