Selain itu, Toni juga menegaskan bahwa PSU yang diserahkan oleh pengembang akan menjadi aset Pemkot Bengkulu yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, ia mengimbau pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya untuk segera melaksanakan kewajiban tersebut, mengingat hal ini telah diatur dalam undang-undang.
(infopublik)