Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Kota Tangerang pada ajang Bang Baja dan Nong Dara Award 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang didampingi oleh kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Bang Baja dan Nong Dara Award 2024 ini diberikan kepada 40 wajib pajak PBB-P2 dengan jumlah ketetapan dan pembayaran di atas Rp500 juta, serta tanpa catatan piutang.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 4 wajib pajak PBB-P2 yang melakukan pembayaran tercepat melalui kanal pembayaran digital, 3 wajib pajak BPHTB, dan 3 PPAT dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) terbesar.
Nurdin mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang melalui pembayaran PBB-P2 dan BPHTB.
Ia menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.