Fasilitas ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar kualitas dan legalitas produk.
“Pemkot Tangerang terus memberikan sertifikasi dan kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh pelaku UMKM. Dengan begitu, tidak perlu khawatir untuk memulai usaha di Kota Tangerang karena kami menyediakan berbagai fasilitas gratis yang akan membantu UMKM semakin berkembang,” ujar Suli, Kamis (21/11/24).
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pasar bagi UMKM Kota Tangerang dapat semakin berkembang, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar nasional hingga internasional.
(tangerangkota)