Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025

75
×

Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025

Share this article
Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi meluncurkan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja rentan di Kota Tangerang pada Tahun Anggaran 2025. Program ini diberikan kepada 5.952 penerima manfaat yang berasal dari berbagai sektor. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, pada Senin (24/3/2025).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengungkapkan bahwa peluncuran program ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Kami ingin memastikan pekerja rentan mendapatkan haknya, baik melalui jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan kecelakaan kerja melalui pembayaran iuran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan iuran yang diberikan sebesar Rp 16.800 per orang per bulan, dengan menggunakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Cimone.