Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025

122
×

Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025

Share this article
Pemkot Tangerang Luncurkan Program JKM dan JKK untuk Pekerja Rentan di 2025, foto:(tangerangkota)

Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja ini merupakan bagian dari program Gampang Kerja dan salah satu pencapaian dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2025-2030.

Mulyani menambahkan, penerima manfaat dari bantuan ini harus memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, sopir angkutan umum, juru parkir, pekerja disabilitas, dan lainnya.

Bagi pekerja rentan yang terdaftar dalam program ini, manfaat yang diterima sangat signifikan.

Pekerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah terdaftar lebih dari tiga bulan berturut-turut akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta untuk ahli waris.

Berikut rincian manfaat santunan yang diterima: