Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Senin (09/12) resmi mengoperasikan fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan, serta membuktikan bahwa sampah bisa diubah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomis.
Teknologi RDF merupakan metode pengolahan sampah yang menggunakan proses homogenisasi untuk mengubah sampah menjadi ukuran yang lebih kecil.
Proses ini menghasilkan briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, termasuk industri rumahan.
Dengan adanya teknologi RDF, sampah yang semula hanya menumpuk di TPA kini bisa memberikan manfaat ekonomis dan lingkungan yang besar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
Menurutnya, langkah ini mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.