“Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu-hilir, sehingga sampah bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat. Bagian ini adalah bagian dari strategi hilirnya,” ujar Dr. Nurdin.
Beliau juga menjelaskan bahwa pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif seperti RDF ini merupakan langkah sementara, sembari menunggu pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di kota tersebut.
“Menunggu pembangkit listrik tenaga sampah jalan, Kami melakukan upaya pengelolaan sampah menjadi bahan bakar tumpukan padat atau yang sering disebut RDF,” tambahnya di sela acara Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dengan PT Solusi Bangun Indonesia.
Fasilitas RDF yang baru dioperasikan di TPA Rawa Kucing memiliki dua line produksi dengan kapasitas untuk mengolah sampah hingga 60 ton per hari.
Setiap line dapat mengolah sekitar 20 ton sampah per hari, menghasilkan 7,2 hingga 9,6 ton RDF setiap harinya.
Hasil RDF ini akan disalurkan ke PT Solusi Bangun Indonesia yang telah menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangerang melalui penandatanganan MoU.