KesehatanPemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Anak dengan Cepat dan Tepat

124
×

Pemkot Tangerang Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Anak dengan Cepat dan Tepat

Share this article
Pemkot Tangerang Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Anak dengan Cepat dan Tepat, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang dinilai sebagai tindakan yang tepat. Respons ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani isu serius seperti dugaan pelecehan anak.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang telah memberikan pendampingan psikologis untuk mendukung proses pemulihan anak-anak tersebut.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Banten, Mohamad Abdilah Nuradhi, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang.

Ia menegaskan pentingnya respons cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan anak yang terjadi di panti asuhan tersebut.

“Kami menyatakan keprihatinan atas kasus ini dan sangat mengapresiasi respons cepat Pemkot Tangerang,” ungkapnya.

Mohamad berharap agar kejadian serupa dapat dicegah melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.