Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangerang Terbitkan 30.475 NIB, Meningkat Signifikan di 2024

9
×

Pemkot Tangerang Terbitkan 30.475 NIB, Meningkat Signifikan di 2024

Share this article
Pemkot Tangerang Terbitkan 30.475 NIB, Meningkat Signifikan di 2024, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang telah menerbitkan sebanyak 30.475 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha di Kota Tangerang.

Proses pendaftaran ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah para pelaku usaha dan investor dalam mengurus dokumen legalitas usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan bahwa jumlah NIB yang diterbitkan terbagi dalam dua kategori, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 30.096 NIB dan Non-UMK sebanyak 379 NIB.

Sugihharto menjelaskan pada Kamis (19/12/24) bahwa angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya mencatatkan 28.425 NIB, dengan rincian 28.016 NIB untuk UMK dan 409 NIB untuk Non-UMK.

Demi memperluas layanan, DPMPTSP Kota Tangerang juga melakukan pendampingan pembuatan NIB di 104 kelurahan di seluruh wilayah kota.

Dengan adanya pelayanan di kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang untuk mengajukan permohonan NIB.