Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan, Ervin Ardani, menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan bentuk penghormatan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Tangsel.
“Sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Difabel, yang menjamin hak mereka untuk mendapatkan kesempatan berpartisipasi dan berinklusi di segala aspek kehidupan,” jelas Ervin.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 merupakan acara tahunan kedua yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangsel bersama Dinsos dan DP3AP2KB.
Acara ini juga melibatkan lembaga kesejahteraan sosial, komunitas, serta praktisi dan pemerhati di bidang disabilitas yang mendukung upaya mewujudkan kota inklusif di Tangerang Selatan.
(tangerangselatankota)