Dalam rangka mendukung kelancaran sistem single domain, Diskominfo juga berupaya untuk menonaktifkan alamat domain yang tidak aktif atau tidak relevan lagi.
Asep Nurdin menekankan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam sistem pelayanan publik berbasis digital.
Selain pembahasan mengenai pengelolaan nama domain, acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Diskominfo, Dimaz Arno, yang memberikan wawasan terkait peningkatan keamanan dalam pengelolaan domain.
Dimaz Arno menyarankan agar pengelola domain secara rutin mengganti password, memeriksa potensi kebocoran data, serta memantau aktivitas website secara berkala.
(tangerangselatankota).