Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, menekankan perlunya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan kolaboratif.
“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menerbitkan surat edaran sebagai komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan Zakat bagi korban kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” ucapnya.
Puspayoga menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Tangsel merupakan contoh yang baik.
Dia juga mendorong untuk lebih menguatkan aturan tersebut ke depan, misalnya dengan peraturan walikota atau peraturan daerah.
Di tempat yang sama, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Yayat Sujatna, memberi pujian kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas komitmennya dalam penggunaan Zakat untuk korban kekerasan.
“Ini luar biasa tidak hanya muslim tetapi juga non muslim akan merasakan dana Zakat untuk korban. Inisiatif ini bukan hanya yang pertama di Tangsel, tetapi juga di Indonesia, di Asean, mereka belum punya konsep seperti ini. Bisa jadi ini yang pertama di dunia, maka itu kita patut bangga ketika Islam hadir menjadi solusi permasalahan umat,” tegasnya.
(tangerangselatankota)