Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024

84
×

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024

Share this article
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024, foto:(tangerangselatankota)

Seketika.com, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Terbaru, Pemkot Tangsel berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam bentuk penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Pemkot Tangsel mendapatkan nilai 96,45 dan meraih zona hijau, yang menandakan kualitas pelayanan publik terbaik.

Tak hanya Pemkot Tangsel secara keseluruhan, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga turut meraih penghargaan atas pelayanan publik berkualitas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh nilai 98,38 dengan zona hijau tertinggi.

Dinas Sosial juga meraih zona hijau dengan nilai 96,14, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel mendapatkan nilai 94,35.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,74, juga dengan zona hijau.

Pemerintah Kota Tangsel semakin lengkap dengan prestasi saat dua Puskesmas juga meraih penghargaan. UPTD Puskesmas Pondok Jagung mendapatkan nilai 98,64 dan zona hijau kualitas tertinggi, diikuti oleh UPTD Puskesmas Pondok Aren yang meraih nilai 98,47.