Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024

87
×

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024

Share this article
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman 2024, foto:(tangerangselatankota)

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, pada Rabu (04/12/2024).

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucapkan rasa syukur atas pengakuan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti bahwa Pemkot Tangsel semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memudahkan masyarakat.

“Tentu puji syukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah membina kami sehingga Kota Tangerang Selatan meraih prestasi ini,” ujar Benyamin.

Wali Kota Benyamin menyadari bahwa mengubah dan mempertahankan pelayanan publik yang optimal bukanlah hal yang mudah.