Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan serta eksploitasi ekonomi dan seksual. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot pada Senin (11/11),
Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bersinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memenuhi hak-hak anak, terutama Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan anak, khususnya ABH dan anak korban eksploitasi, adalah tanggung jawab bersama.
Ia menambahkan bahwa anak-anak berhak untuk berkembang, termasuk dalam pendidikan, meskipun menghadapi stigma atau potensi dikeluarkan dari sekolah.
DP3AP2KB Tangsel juga menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan ABH terpenuhi. Cahyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara komprehensif.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.