Dalam hal evaluasi, Pilar menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta ketepatan waktu dari pihak kontraktor.
“Prosedur kerja harus aman dan sesuai standar. Kontraktor juga harus memenuhi jadwal yang ditetapkan, karena keterlambatan akan berakibat pada denda. Target kami adalah menyelesaikan proyek ini pada 27 Desember 2024,” tutup Pilar Saga Ichsan.
(tangerangselatankota)