Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sistem pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangerang Selatan.
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi.
“Dari Januari hingga Oktober 2024, kami menerima 997 aduan masyarakat, dan semuanya sudah ditindaklanjuti 100 persen,” kata Firman dalam wawancaranya pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Firman, Kecamatan Pamulang mencatatkan jumlah pengaduan tertinggi. Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan 65 aduan, diikuti oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong.
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan menjadi instansi yang paling sering menerima laporan, dengan total 643 pengaduan.
Firman menegaskan bahwa semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti dalam waktu satu hari dan diverifikasi paling lambat dalam waktu tiga hari.