“Layak bagi Bank Banten untuk dipercaya mengelola RKUD Kabupaten dan Kota”
Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah ditetapkan untuk dilakukan di Bank Banten. Tidak hanya sebatas RKUD atau pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bank Banten juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber pembiayaan lainnya, seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unit BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 adalah sekitar Rp11,75 triliun, dengan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun.
“Itu seluruhnya dikelola oleh Bank Banten, bukan hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” ungkapnya pada Senin (6/5/2024).
Namun, perlu dicatat bahwa dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah tersebut merupakan perencanaan untuk satu tahun anggaran, sehingga dana tersebut tidak diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.
“Dana tersebut masuk ke RKUD tergantung pada realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” jelasnya.