Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Penataan Pegawai Non-ASN: Langkah Pemerintah Menuju ASN Profesional

64
×

Penataan Pegawai Non-ASN: Langkah Pemerintah Menuju ASN Profesional

Share this article
Penataan Pegawai Non-ASN Langkah Pemerintah Menuju ASN Profesional di 2024, foto:(MenpanRB)

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan formasi khusus untuk PPPK Paruh Waktu, seperti Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, serta berbagai jabatan operasional lainnya.

Penyesuaian sistem pelamaran juga telah dilakukan untuk mempermudah pegawai non-ASN mengakses peluang sebagai ASN.

Pemerintah menekankan bahwa penataan pegawai non-ASN ini tidak akan berhasil tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah.

Kepala daerah yang baru dilantik diharapkan untuk berkomitmen tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN, sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 20/2023 tentang ASN.