“Pendekatan humanis dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses relokasi pedagang dari Pasar Kutabumi dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif bagi revitalisasi pasar serta kesejahteraan pedagang”
Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang telah mengambil langkah pendekatan humanis dalam upaya membujuk pedagang untuk mau direlokasi dari Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Langkah ini dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Kutabumi, dengan Surat Edaran PJ Bupati nomor B/100.3.2/6234/bag.Um/2024.
Surat edaran tersebut menginformasikan tentang penertiban Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, yang mencakup penutupan, penyegelan, dan pengosongan terhadap toko, kios, los, dan grosir pedagang beserta barang dagangan mereka.
Langkah-langkah ini, termasuk pemutusan aliran listrik dan pembongkaran, merupakan bagian dari kewenangan pengelolaan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang terhadap kawasan Pasar Kutabumi.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Pj Bupati Tangerang, Direktur Operasional Ashari Asmat, tim lintas divisi, Satuan Polisi Pamong Praja, serta unsur TNI/Polri.
Mereka berupaya memberikan pendekatan humanis kepada pedagang dengan memberikan pemberitahuan bahwa pembongkaran pasar akan dilakukan pada tanggal 18 hingga 20 April 2024.
Finny menggarisbawahi pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam proses ini, khususnya Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, serta berbagai pihak lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu per satu.