Hukum dan KriminalPeristiwa

Penegakan Hukum: Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Bahas Kasus Korupsi di LPEI

262
×

Penegakan Hukum: Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Bahas Kasus Korupsi di LPEI

Share this article

Burhanuddin menekankan kepada perusahaan-perusahaan debitur batch kedua untuk segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM Datun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan guna menghindari proses hukum lanjutan.

Perlu dicatat bahwa laporan mengenai kredit LPEI ini pertama kali terdeteksi pada tahun 2019, namun status debitur dari perusahaan-perusahaan tersebut masih belum ditentukan.

Perusahaan-perusahaan debitur ini bergerak dalam sektor kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.

Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait keuangan negara, mirip dengan penanganan kasus dalam Satgas BLBI.

Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa LPEI akan terus menyelidiki kredit-kredit bermasalah, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan JAM Datun, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

Menkeu menambahkan, negara mendukung LPEI dalam meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik dan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.