Denny juga mengingatkan agar personel yang terlibat dalam penertiban ini bertindak secara humanis dan proporsional, agar penertiban berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba, menambahkan bahwa sebanyak 150 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, PPSU, Polri, dan TNI dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL serta parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang.
“Selain melakukan penertiban lapak PKL dan parkir liar, petugas juga akan menggelar patroli rutin untuk memastikan bahwa trotoar Pasar Tanah Abang tetap digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki,” ujar TP Purba.
(pusat.jakarta)