Pengawasan 24 jam ini akan berlangsung sejak tanggal 14 April hingga 6 Mei 2025.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan Satpol PP Tangerang Selatan, aparatur kecamatan, dan instansi terkait lainnya.
Sinergi antarinstansi ini dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan hasil penertiban PKL Pasar Ciputat.
“Mudah-mudahan ke depannya ini bisa sesuai dengan harapan kita, agar kawasan sekitar Pasar Ciputat menjadi lebih tertib dan tertata,” tutup Mamat.
(tangerangselatankota)