Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwaUMKM

Pengawasan 24 Jam Diterapkan di Pasar Ciputat Usai Penertiban PKL

55
×

Pengawasan 24 Jam Diterapkan di Pasar Ciputat Usai Penertiban PKL

Share this article
Pengawasan 24 Jam Diterapkan di Pasar Ciputat Usai Penertiban PKL, foto:(tangerangselatankota)

Pengawasan 24 jam ini akan berlangsung sejak tanggal 14 April hingga 6 Mei 2025.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan Satpol PP Tangerang Selatan, aparatur kecamatan, dan instansi terkait lainnya.

Sinergi antarinstansi ini dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan hasil penertiban PKL Pasar Ciputat.

“Mudah-mudahan ke depannya ini bisa sesuai dengan harapan kita, agar kawasan sekitar Pasar Ciputat menjadi lebih tertib dan tertata,” tutup Mamat.