“Semua sampel telah diuji dan dipastikan aman tanpa kandungan bahan berbahaya atau praktik penyimpangan lainnya,” ungkap Unang.
Setelah hasil pengujian laboratorium, Unang memastikan bahwa semua sampel daging ayam yang diuji terbebas dari potensi bahaya.
Pengawasan kesehatan masyarakat veteriner ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan hewani.
Unang juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi penyimpangan dan pemalsuan pangan, seperti peredaran ayam glonggongan, ayam bangkai, dan penyimpangan lainnya yang dapat merugikan konsumen.
(utara.jakarta)