Seketika.com, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kemendag RI, telah melaksanakan pengawasan pompa ukur BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di sepanjang jalur mudik wilayah Jakarta. Sampai saat ini, pengawasan telah dilakukan di delapan SPBU yang tersebar di beberapa titik strategis.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap SPBU di jalur mudik memenuhi standar alat ukur yang telah ditetapkan, termasuk timbangan dan perlengkapan (UTTP), serta memastikan keakuratan takaran BBM yang diberikan kepada konsumen.
“Tidak ditemukan adanya alat tambahan atau indikasi kecurangan pada pengawasan kali ini,” ujar Ratu dalam keterangan pers pada Jumat (21/3).
Pengawasan dilakukan dengan memeriksa sertifikat tera, segel tera, dan memastikan bahwa tidak ada alat tambahan yang dipasang pada mesin pompa BBM.
Selain itu, uji takar juga dilakukan untuk memverifikasi bahwa volume bahan bakar yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan standar yang berlaku.
“Pengawasan ini penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama para pengemudi yang mengisi bahan bakar di SPBU selama mudik Hari Raya Idulfitri 1446 H,” tambahnya.