Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina

77
×

Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina

Share this article
Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, foto:(Antara/infopublik)

Seketika.com, Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg kini dapat kembali beroperasi mulai Selasa, 4 Februari 2025. Namun, sebagai bagian dari upaya menormalkan jalur distribusi gas bersubsidi, status pengecer tersebut kini akan diubah menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg.

Bahlil menyatakan, “Semua pengecer yang ada kami fungsikan, mulai hari ini mereka akan menjadi sub-pangkalan LPG.” Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali dengan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, yang memungkinkan mereka mencatat transaksi secara digital, termasuk data pembeli, jumlah tabung LPG yang dibeli, serta harga jualnya.

Aplikasi ini akan mendukung proses distribusi LPG 3 kg yang lebih transparan dan efisien. “Dengan aplikasi ini, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelas Bahlil.

Untuk memastikan agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat yang membeli gas bersubsidi diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).