Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina

83
×

Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina

Share this article
Pengecer LPG 3kg Kembali Beroperasi, Status Jadi Sub-Pangkalan dan Dibekali Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, foto:(Antara/infopublik)

Langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak yang membutuhkan.

Hingga saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan proaktif membantu proses pendaftaran dan menyediakan sistem aplikasi untuk mendukung operasional mereka.

“Tidak ada biaya untuk menjadi sub-pangkalan, kami akan membantu pengecer agar bisa terdaftar dan menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur,” tambah Bahlil.

Rencana perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan telah disampaikan oleh Bahlil setelah rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan agar distribusi LPG 3 kg dapat tepat sasaran, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan gas bersubsidi.