Seketika.com, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan AP (38), pemilik akun Instagram “Wara Wiri Fest Kalteng”. AP, yang merupakan seorang publik figur, diduga terlibat dalam penipuan dengan memperjualbelikan tiket konser musik secara fiktif melalui media sosial Instagram.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si., menjelaskan bahwa AP ditangkap setelah penyidik melakukan penjemputan paksa di kediamannya di Bandung. Penangkapan ini terjadi setelah sejumlah laporan dari korban yang merasa dirugikan.
Kronologi penipuan dimulai pada bulan Mei 2023, saat korban melihat postingan di akun Instagram @warawirifestkalteng yang mempromosikan konser musik.
Namun, pada Oktober 2023, akun tersebut mengumumkan pembatalan konser Wara Wiri Fest Kalteng 2023 yang seharusnya menghadirkan bintang tamu Tulus, dengan berbagai alasan.
Dirreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pembatalan konser memicu kemarahan para calon penonton yang telah membeli tiket.
Berdasarkan penyelidikan, AP telah dipanggil untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali, namun tidak pernah hadir. Akhirnya, kasus ini ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) dan penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap AP.