“Al Jabbar dan aset pemprov akan banyak masalah jika tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak berpikir,”
Seketika.com, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi dengan tegas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Bey menyatakan bahwa kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, demikian juga di tempat umum lainnya di Jawa Barat.
“Tidak ada tempat untuk pungli di Jawa Barat,” katanya dalam pernyataan kepada media pada hari Minggu (14/4/2024).
Menurutnya, insiden pungli yang menjadi viral di media sosial akan menjadi momentum untuk membersihkan layanan publik dari praktik pungli di Jawa Barat.
“Kasus pungli di Masjid Al Jabbar menjadi momen bagi kita untuk memberantas pungli di Jawa Barat,” katanya.
Bey juga meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menangani masalah ini dengan serius, mengingat kasus-kasus pungli dan aduan terus terjadi tidak hanya di Al Jabbar tetapi juga di sektor-sektor layanan publik dan kawasan wisata.
“Program Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus serupa terulang di tempat lain,” ujarnya.