Namun, sekitar 200.000 data rekening masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Selain itu, Dirjen Nunuk juga menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan guru.
Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.
Pemda juga diharapkan dapat membantu dan memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai.
Kerja sama pemerintah pusat dan daerah yang baik akan mempercepat proses penyaluran tunjangan serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.
“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan sangat berpengaruh pada kelancaran penyaluran tunjangan guru secara bertahap,” lanjut Dirjen Nunuk.