Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Penyidik Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencucian Uang Caleg DPRK Aceh Tamiang

100
×

Penyidik Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencucian Uang Caleg DPRK Aceh Tamiang

Share this article

Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.

“Informasinya ada,” ujar Mukti.

Namun, hasil tes narkoba menunjukkan Sofyan negatif. Sofyan diduga merupakan bandar narkoba serta pemodal dan pemilik dari 70 kg sabu tersebut.

Sofyan juga diketahui memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia. Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia dan dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.