Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.
“Informasinya ada,” ujar Mukti.
Namun, hasil tes narkoba menunjukkan Sofyan negatif. Sofyan diduga merupakan bandar narkoba serta pemodal dan pemilik dari 70 kg sabu tersebut.
Sofyan juga diketahui memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia. Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia dan dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.
(humas.polri)