“Radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.”
Seketika.com, Jakarta – Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penutupan dua lintasan dari dan menuju Pulau Bali merupakan tindak lanjut dari Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946. Seruan tersebut ditandatangani oleh pemuka agama, tokoh masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tanggal 2 Februari 2024. Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, dan Pj Gubernur Bali mendukung Seruan ini.
“Demi menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan yang dikelola ASDP, yang menjadi gerbang utama masuk dan keluar dari Pulau Bali,” ujar Shelvy.
Penutupan pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang akan dilakukan pada hari Senin (11/3) pukul 01.00 WITA, dengan kapal terakhir berangkat dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 23.00 WITA.
Untuk mengakomodasi pengguna jasa yang belum terlayani dari Pelabuhan Gilimanuk, operasional dilanjutkan dengan Kapal Posko/Kapal Ekstra hingga pukul 05.00 WITA, sebelum Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA.
Selasa (12/3) Jam 05.00 WIB kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan.
Sementara itu, keberangkatan terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum dimulainya Hari Nyepi adalah pada Senin (11/3) pukul 03.30 WITA.