Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Proses perpanjangan melalui aplikasi memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung pada antrean. Oleh karena itu, disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.
(mediahub.polri)