Hukum dan KriminalPeristiwa

Persyaratan Baru: SIM di Indonesia Wajib Terhubung dengan BPJS Kesehatan Aktif

274
×

Persyaratan Baru: SIM di Indonesia Wajib Terhubung dengan BPJS Kesehatan Aktif

Share this article

“Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM meliputi:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik.
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA.
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi.
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA.
  6. Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata).
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.”