Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalTeknologi

Phishing dan Penyusupan Cara Iklan Judi Online Marak

189
×

Phishing dan Penyusupan Cara Iklan Judi Online Marak

Share this article
Iklan Judi Online Masih Marak, Menkominfo Tegaskan Tindakan Tegas, Foto:kominfo

Aparat penegak hukum dipastikan sedang melakukan perburuan terhadap bandar judi online, namun dilakukan secara senyap hingga berhasil menangkap targetnya.

“Kalau penegak hukum tidak perlu dibocorkan dulu strateginya untuk menangkap bandar judi online. Misalnya, ‘Saya mau menangkap si A’, masa diberitahukan. Caranya gimana, Pak? Ya lihat saja nanti hasilnya,” pungkas Menkominfo.

Dengan koordinasi dan tindakan tegas ini, pemerintah berkomitmen untuk memberantas iklan judi online ilegal yang merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan teratur.