Pertumbuhan ekonomi dan inflasi harus selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, sehingga baik pengusaha maupun buruh dapat maju bersama.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 59.796 orang dari Januari hingga Oktober 2024, dengan tambahan 6.800 orang pada bulan Oktober.
Provinsi DKI Jakarta mencatat angka PHK tertinggi dengan 14.501 pekerja yang terdampak, meningkat hingga 94% dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebaliknya, Jawa Tengah mengalami penurunan sebesar 23,8%, dengan 11.252 pekerja yang terkena PHK, sementara Banten mengalami kenaikan sebesar 15,47%, mencapai 10.524 orang.
Cucun berharap penerapan sistem peringatan dini dapat berjalan efektif, dengan dukungan data yang akurat dan pemantauan yang berkelanjutan.
“Sistem ini harus terintegrasi dengan kebijakan lain, seperti dukungan finansial dan pelatihan ulang pekerja. Hal ini sangat penting untuk menekan angka PHK di masa depan,” jelasnya.