Sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) di DPR, Cucun juga mengungkapkan harapannya terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Ia berharap putusan ini dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, dengan kebijakan yang mendukung perkembangan industri dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih stabil.
“Regulasi yang jelas dan mendukung akan membuat pengusaha merasa aman untuk berinvestasi. Ketika industri berkembang, pekerjaan buruh juga terjamin, dan ekonomi ikut tumbuh,” jelasnya.
Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus diterapkan dengan efektif dan mudah diakses oleh pekerja yang terdampak.
Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan psikologis bagi keluarga pekerja yang kehilangan pekerjaan juga perlu diperkuat.
(dpr)